Sertifikasi Welder (Juru Las) SMAW Kelas 1

Welder atau seorang juru las adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus dalam melakukan pekerjaan pengelasan (welding). Dimana kita ketahui Bersama bahwa pengelasan merupakan sebuah cara yang dilakukan untuk menyatukan bagian-bagian benda besi/ alumunium/ sejenisnya yang terpisah agar menjadi satu bagian yang presisi dan kuat.

Sebagai tenaga kerja welder akan banyak menemui model-model pengelasan dan juga medan-medan pengelasan dari mulai yag mudah sampai dengan yang rumit, untuk itu sertifikasi welder (juru las) sangat diperlukan untuk membekali pengetahuan serta mengetahui tingkat kompetensi seorang tenaga kerja welder. Perlu kita ketahui juga bahwa sertifikasi welder ini sudah diatur oleh pemerintah yang tertuang dalam Permenaker No. 02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja. Jelas tertulis dalam Permenaker tersebut pada Pasal 3 bahwa juru las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai sertifikat juru las.

Sertifikasi Welder (Juru Las)

Sertifikasi welder atau juru las seperti yang sudah disebutkan di atas, sangat diperlukan bagi tenaga kerja welder agar pekerjaan yang dilakukan memiliki hasil yang baik sesuai dengan standar. Sertifikasi welder Kemnaker disertai dengan pelatihan terlebih dahulu yang berisi materi teori, praktik dan ujian.

Pada pelatihan welder, para peserta akan dibimbing oleh para tenaga pengajar dari Kemnaker dan beberapa tenaga ahli yang sudah mendapat rekomendasi dari Kemnaker. Pelatihan dan sertifikasi welder ini berlangsung selama 5 hari yang dimulai dengan pelatihan, praktik dan ujian. Jika dinyatakan lulus saat ujian maka peserta pelatihan berhak menerima sertifikat welder Kemnaker.

Materi Pelatihan Welder (Juru Las)

Materi yang akan disampaikan kepada para peserta pelatihan welder merujuk pada peraturan pemerintah yang ada salah satunya dalah Permenaker No. 02/MEN/1982. Adapun garis besar materi yag akan disampaikan pada pelatihan welder ini adalah sebagai berikut:

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Undang-undang No. 1 tahun 1970
  3. Permenaker No. 02/MEN/1982

Kelompok Inti

  1. Pengetahun bahan
  2. Pengetahuan pengelasan busur SMAW
  3. Teknik pengelasan
  4. Cacat-cacat las, pencegahan dan perbaikan
  5. Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya

Ujian Praktik

Welder atau juru las kelas 1 harus lulus melakukan percobaan las 1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G.

  1. Fillet welding : (F) (1F, 2F, 3F, 4F) lb52
  2. Type of joint : T – joint (thickness 8mm) plate
  3. Plate welding : (G) (1G, 2G, 3G, 4G, 5G, 6G)
  4. Type of joint : Butt-oint V – Groove (thickness 12mm) plate

Persyaratan Peserta Pelatihan & Sertifikasi welder

Bagi para calon peserta pelatihan & sertifikasi welder ini dimohon untuk memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Melampirkan copy ijazah minimal SMA /sederajat
  2. Melampirkan copy KTP
  3. Sekurang-kurangnya berusia 18 tahun
  4. Melampirkan surat keterangan sehat
  5. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun
  6. Melampirkan soft copy pas photo 1.5x2 dan 4x6 berlatar merah masing-masin 3 buah

Lakukan sertifikasi welder bersama Formasi Training karena kami adalah PJK3 Pembinaan yang teregistrasi di Kemnaker dan tentunya sudah berpengalaman menyelenggarakan pelatihan & sertifikasi welder baik secara public maupun inhouse. Hubungi Formasi Training untuk informasi lebih lanjut dan dapatkan penawaran harga terbaik sertifikasi welder (juru las).