Menerapkan keselamatan dan kesehatan atau K3 lingkungan kerja di tempat kerja sangatlah penting dikarenakan hal ini berpengaruh kepada keberlangsungan perusahaan. Dengan menerapkan K3 lingkungan kerja artinya perusahaan sudah melakukan upaya menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pengendalian lingkungan kerja dan penerapan Higiene Sanitasi di tempat kerja. Sehingga bila tenaga kerja yang dimiliki selalu dalam kondisi prima maka produktivitas pun menjadi selalu optimal.
Pemerintah sudah mengatur terkait K3 lingkungan kerja ini melalui Permenaker No. 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Tertulis dalam Pasal 3 bahwa ada 5 faktor dan syarat K3 lingkungan kerja yaitu meliputi:
- Faktor Fisika
- Faktor Kimia
- Faktor Biologi
- Faktor Ergonomi
- Faktor Psikologi
Kemudian penyediaan fasilitas kebersihan dan sarana Higiene di tempat kerja yang bersih dan sehat juga wajib dipenuhi.
Untuk dapat menerapkan K3 lingkungan kerja di tempat kerja secara baik dan benar tentu perusahaan harus memiliki personil K3 yang memiliki kompetensi dan kewenangan K3 di bidang lingkungan kerja.
Pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja
Pelatihan ahli K3 muda lingkungan kerja dimaksudkan untuk membekali serta menguji kompetensi para personel yang akan diberikan wewenang untuk melaksanakan K3 lingkungan kerja di tempat kerja, tentu diperusahaan dimana personel bekerja.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari dimana nantinya peserta pelatihan akan diberikan materi secara teori maupun praktik lengkap dengan alat-alat yang digunakan dalam pelaksanaan pengukuran K3 lingkungan kerja. Penyampaikan materi akan disampaikan oleh personel dari Kemnaker dan juga tenaga ahli yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemnaker sehingga dapat dipastikan pelatihan K3 lingkungan kerja ini memiliki output yang maksimal seperti yang diharapkan.
Materi Pelatihan K3 Lingkungan Kerja
Materi-materi yang akan disampaikan kepada peserta pelatihan baik teori maupun praktik disusun berdasarkan peraturan yang sudah dibuat.
- Peraturan perundang-undangan K3
- Kebijakan umum pelaksanaan pembinaan & pengawasan K3 lingkungan kerja
- Program hygiene industri (antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya)
- Pengenalan resiko Kesehatan dan promosi Kesehatan kerja
- System informasi K3 lingkungan kerja
- Teknik pengumpulan sampel factor fisika, kimia, ergonomic, biologi, prikologi
- Ventilasi industri
Persyaratan Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja
Bagi para calon peserta pelatihan & sertifikasi welder ini dimohon untuk memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Melampirkan copy ijazah minimal D3
- Melampirkan copy KTP
- Melampirkan surat keterangan sehat
- Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam membantu pengukuran /pengendalian lingkungan kerja
- Memiliki sertifikat pelatihan sesuai kompetensi
- Melampirkan soft copy pas photo 1.5x2 dan 4x6 berlatar merah masing-masin 3 buah
Ikuti pelatihan ahli K3 muda lingkungan kerja bersama Formasi Training sebagai PJK3 Pembinaan. Mengikuti pelatihan dengan rasa aman dan nyaman karena Formasi Training resmi teregistrasi di Kemnaker.
Pelatihan dapat dilakukan secara public maupun inhouse, jadi bagi kamu yang membutuhkan inhouse pelatihan K3 lingkungan kera tidak perlu khawatir, Formasi Training sudah berpengalaman melaksanakannya bersama berbagai perusahaan di Indonesia.