Sertifikasi ketenagalistrikan sangatlah penting karena ruang lingkupnya sangat berkaitan dengan hukum dan Undang-Undang. Perusahaan yang berada dalam sektor manajemen kelistrikan harus mematuhi UU Nomor 30 yang diterbitkan pada tahun 2009. Sehingga sertifikasi untuk para teknisi dibutuhkan guna untuk mendukung peraturan dan agar lebih terpercaya.
Jenjang Kualifikasi Ketenagalistrikan
Peraturan pemerintah terhadap Energi dan Sumber Daya Mineral No. 46 tahun 2017 menegaskan bahwa kompetensi terhadap para teknisi harus sesuai standar yang berlaku. Dalam peraturan tersebut dijelaskan juga tentang tingkatan jabatan atau jenjang kualifikasi. Kurang lebih terdapat 9 jenjang kualifikasi diantaranya:
1. Pelaksana Muda
Tugas pelatihan pada jenjang ini berkaitan dengan pelaksanaan untuk membantu perencanaan Unit pembangkit sesuai prosedur. Pelaksana Muda terdiri dari surveyor mekanikal, elektrikal, kontrol dan instrumen.
2. Pelaksana Madya
Tugas pelatihan pada jenjang atau level ini yaitu terkait pelaksana tugas dengan pembuatan rencana program pelaksanaan, konsultasi terkait sektor mekanikal, listrik, dengan pengawasan secara langsung. Terlebih bertugas sebagai drafter.
3. Pelaksana Utama
Tugas pelatihan pada jenjang ini berkaitan dengan melaksanakan pengolahan data lapangan pada menggambar sistem Pembangkit Tenaga Listrik.
4. Teknisi/analis Muda
Tugas pelatihan pada jenjang ini terkait keterampilan membuat drafter gambar dengan Teknik P&ID, serta mampu merencanakan Sistem pengembangan pada Pembangkit Tenaga Listrik sesuai analisis faktual dengan memanfaatkan ketentuan baku.
5. Teknisi/analis Madya
Tugas pelatihan pada jenjang ini berkaitan dengan pekerjaan kepemimpinan dalam perencanaan desain sistem instalasi pada Pembangkit Tenaga Listrik.
6. Teknisi/analis Utama
Tugas pelatihan pada jenjang ini membantu para peserta terdidik terhadap perencanaan sistem Unit Pembangkit Tenaga Listrik. Terlebih terhadap keputusan masalah dan adaptasi untuk mencapai hasil optimal.
7. Ahli Muda
Pelatihan ahli terhadap program pelaksanaan, konsultasi terkait sektor mekanikal Pembangkit Tenaga Listrik.
8. Ahli Madya
Pelatihan ahli terhadap pembuatan drafter serta pelatihan ahli dalam pembuatan rencana program pelaksanaan Pembangkit Tenaga Listrik.
9. Ahli Utama
Pelatihan ahli untuk pengolahan data lapangan, pengambilan keputusan dalam membuat drafter Pembangkit Tenaga Listrik.
Penguraian Pelatihan Sub Bidang Tenaga Ahli Kelistrikan
1. Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Pelatihan dalam bidang ini bertujuan bahwa teknisi atau para ahli mempunyai tanggung jawab terhadap pengurusan pembangkit listrik. Sehingga sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan sangat berperan untuk membuktikan kesiapan dan legalisasi para ahli.
Beberapa tugas terhadap Sub Bidang diantaranya :
- Pelatihan Konsultasi Dalam Perencanaan Kerja
- Pelatihan Konsultasi Terhadap Pengawasan Kerja
- Pelatihan Pembangunan dan Juga Pemasangan
- Pelatihan Pemeriksaan dan Juga Pengujian
- Pelatihan Pengoperasian
- Pelatihan Pemeliharaan
2. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Pelatihan ini bertujuan menghasilkan sumber daya manusia terlatih dalam bidang transmisi kelistrikan sehingga kompeten dalam mengerjakan tugas sebagai assessor tenaga muda dalam bidang Transmisi Tenaga Listrik berdasarkan peraturan yang berlaku.
Beberapa pelatihan Sub Bidang terkait diantaranya :
- Pelatihan Konsultasi Perencanaan
- Pelatihan Konsultasi Pengawasan
- Pelatihan Pembangunan dan Pemasangan
- Pelatihan Pemeriksaan dan Pengujian
- Pelatihan Pengoperasian
- Pelatihan Pemeliharaan
3. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu lebih memperdalam proses pendistribusian Tenaga Listrik. Mengevaluasi sistem dalam Pembangkit Tenaga Listrik. Perawatan dan juga teknik instalasi serta mengetahui sistem saluran listrik atau distribusi tenaga listrik.
Beberapa pelatihan pada Sub Bidang ini diantaranya :
- Pelatihan Konsultasi Perencanaan
- Pelatihan Konsultasi dalam Pengawasan
- Pelatihan Pembangunan dan Juga Pemasangan
- Pelatihan Pemeriksaan dan Pengujian
- Pelatihan Pengoperasian
- Pelatihan Pemeliharaan
4. Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang ini fokus terhadap pelatihan dan pemanfaatan tenaga listrik terhadap pembangkit listrik. Agar menghasilkan tenaga ahli yang mampu mengetahui teknik instalasi listrik dan pemetaan terhadap Pembangkit Tenaga Listrik.
Beberapa pelatihan pada Sub Bidang ini diantaranya :
- Pelatihan Konsultasi dalam Perencanaan
- Pelatihan Konsultasi Pengawasan
- Pelatihan Pembangunan dan Beserta Pemasangan
- Pelatihan Pemeriksaan dan Pengujian
- Pelatihan Pemeliharaan
Pelatihan dan sertifikasi atau yang dikenal SKTTK ESDM ini bertujuan untuk menyokong sumber daya manusia menjadi SDM ahli dan terampil dalam bidang kelistrikan atau keahlian pada sektor Pembangkit Tenaga Listrik. Pelatihan bertujuan untuk melatih potensi sumber daya manusia Indonesia untuk mampu mengembangkan sektor perindustrian dalam bidang kelistrikan demi tercapainya sistem industri yang maju.