Info Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker dan BNSP

Jadwal pelatihan K3 dan Non K3

Topik Jadwal #
Authorized Gas Tester - BNSP 5 - 7 September 2023 Daftar
Operator K3 Migas - BNSP 14 - 18 Agustus 2023 Daftar
Operator K3 Migas - BNSP 10 - 13 Oktober 2023 Daftar
Operator K3 Migas - BNSP 12 - 15 September 2023 Daftar
Pelatihan (Mobile,Tower, dan Overhead Crane Operator) Kelas 3 - Kemnaker RI 13 - 16 September Daftar
Pelatihan (Mobile,Tower, dan Overhead Crane Operator) Kelas 3 - Kemnaker RI 23 - 26 Agustus Daftar
Pelatihan (Mobile,Tower, dan Overhead Crane Operator) Kelas 3 - Kemnaker RI 18 - 20 Oktober Daftar
Pelatihan Ahli K3 Kimia - Kemnaker RI 14 - 28 Agustus Daftar
Pelatihan Ahli K3 Kimia - Kemnaker RI 16 - 28 Oktober Daftar
Pelatihan Ahli K3 Kimia - Kemnaker RI 11 - 23 September Daftar
Pelatihan Ahli K3 Listrik - Kemnaker RI 18 Sept - 9 Okt Daftar
Pelatihan Ahli K3 Listrik - Kemnaker RI 21 Agust -9 Sept Daftar
Pelatihan Ahli K3 Listrik - Kemnaker RI 23 Okt - 11 Nov Daftar
Pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja - Kemnaker RI 21 - 29 Agustus Daftar
Pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja - Kemnaker RI 9 - 17 Oktober Daftar
Pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja - Kemnaker RI 18 - 26 September Daftar
Pelatihan Ahli K3 Umum - Kemnaker RI 11 - 23 September Daftar
Pelatihan Ahli K3 Umum - Kemnaker RI 14 - 28 Agustus Daftar
Pelatihan Ahli K3 Umum - Kemnaker RI 16 - 28 Oktober Daftar
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP - BNSP 8 - 11 Agustus 2023 Daftar
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP - BNSP 8 - 12 Oktober 2023 Daftar
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP - BNSP 11 - 14 September 2023 Daftar
Pelatihan Auditor SMK3 - Kemnaker RI 19 - 23 September Daftar
Pelatihan Auditor SMK3 - Kemnaker RI 22 - 26 Agustus Daftar
Pelatihan Auditor SMK3 - Kemnaker RI 24 - 28 Oktober Daftar
Pelatihan Investigasi Insiden Sertifikasi BNSP - BNSP 5 - 7 September Daftar
Pelatihan Investigasi Insiden Sertifikasi BNSP - BNSP 1 - 3 November Daftar
Pelatihan K3 Kebakaran paket DCBA - Kemnaker RI 21 Agust - 12 Sept Daftar
Pelatihan K3 Kebakaran paket DCBA - Kemnaker RI 23 Okt -15 Nov Daftar
Pelatihan K3 Kebakaran paket DCBA - Kemnaker RI 25 Sept - 11 Okt Daftar
Pelatihan K3 Petugas Peran Kebakaran Kelas D - Kemnaker RI 14 - 16 September Daftar
Pelatihan K3 Petugas Peran Kebakaran Kelas D - Kemnaker RI 10 - 12 Agustus Daftar
Pelatihan K3 Petugas Peran Kebakaran Kelas D - Kemnaker RI 12 - 14 Oktober Daftar
Pelatihan Operator Boiler Kelas 1 - Kemnaker RI 25 - 31 Agustus Daftar
Pelatihan Operator Boiler Kelas 1 - Kemnaker RI 23 - 28 Oktober Daftar
Pelatihan Operator Boiler Kelas 1 - Kemnaker RI 25 - 30 September Daftar
Pelatihan Operator Forklift - Kemnaker RI 6 - 9 September Daftar
Pelatihan Operator Forklift - Kemnaker RI 23 - 26 Agustus Daftar
Pelatihan Operator Forklift - Kemnaker RI 18 - 21 Oktober Daftar
Pelatihan Pengawas K3 Migas - BNSP 14 - 18 Agustus 2023 Daftar
Pelatihan Pengawas K3 Migas - BNSP 10 - 13 Oktober 2023 Daftar
Pelatihan Pengawas K3 Migas - BNSP 12 - 15 September 2023 Daftar
Pelatihan Petugas K3 Kimia - Kemnaker RI 18 - 23 September Daftar
Pelatihan Petugas K3 Kimia - Kemnaker RI 21 - 26 Agustus Daftar
Pelatihan Petugas K3 Kimia - Kemnaker RI 23 - 28 Oktober Daftar
Pelatihan Petugas P3K - Kemnaker RI 29 - 31 Agustus Daftar
Pelatihan Petugas P3K - Kemnaker RI 16 - 18 Oktober Daftar
Pelatihan Petugas P3K - Kemnaker RI 14 - 16 September Daftar
Pelatihan TKBT 2 (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) - Kemnaker RI 5 - 7 Oktober Daftar
Pelatihan TKBT 2 (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) - Kemnaker RI 7 - 9 September Daftar
Pelatihan TKBT 2 (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) - Kemnaker RI 2 - 4 November Daftar
Sertifikasi Welder (Juru Las) SMAW Kelas 1 - Kemnaker RI 21 - 26 Agustus Daftar
Sertifikasi Welder (Juru Las) SMAW Kelas 1 - Kemnaker RI 23 - 28 September Daftar
Sertifikasi Welder (Juru Las) SMAW Kelas 1 - Kemnaker RI 18 - 23 Oktober Daftar
Training K3 Teknisi Listrik Sertifikasi BNSP - BNSP 19 -22 September 2023 Daftar
Training K3 Teknisi Listrik Sertifikasi BNSP - BNSP 22 - 25 Agustus 2023 Daftar
Training K3 Teknisi Listrik Sertifikasi BNSP - BNSP 23 - 26 Oktober 2023 Daftar
Training Pengawas Operasional Pertama ( POP ) Pertambangan - BNSP 5 - 8 September 2023 Daftar
Training Pengawas Operasional Pertama ( POP ) Pertambangan - BNSP 7 - 10 November 2023 Daftar
Training Pengawas Operasional Pertama ( POP ) Pertambangan - BNSP 3 - 6 Oktober 2023 Daftar
Training Teknisi K3 Listrik - Kemnaker RI 3 - 10 Oktober Daftar
Training Teknisi K3 Listrik - Kemnaker RI 5 -12 September Daftar
Training Teknisi K3 Listrik - Kemnaker RI 7 - 14 November Daftar

Setiap perusahaan saat ini diwajibkan untuk menerapkan K3 di lingkungan perusahaan tanpa terkecuali dalam situasi pandemi saat ini yang bisa dilakukan secara online. Untuk dapat menerapkan K3 maka diperlukan pelatihan dan sertifikasi terhadap para tenaga kerja baik untuk level ahli, operator dan petugas K3 agar diharapkan setiap bidang pekerjaannya, para tenaga kerja mampu menerapkan K3 pada setiap pekerjaan.  Pelatihan K3 di Indonesia secara umum dibagi menjadi 2 (dua) berdasarkan sertifikasinya, yaitu pelatihan K3 sertifikat Kemnaker dan pelatihan K3 sertifikat BNSP. Perbedaan utama antara keduanya adalah lembaga yang mengeluarkan sertifikat namun untuk materi pelatihan umumnya tetap sama, sesuai dengan kebutuhan perusahaan maupun personal.

Apa Itu K3?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau disingkat sebagai K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dalam Kepmenaker No.463/MEN/1993 menegaskan pengertian K3 dengan ruang lingkup yang lebih spesifik. Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat, terlindungi, selamat, serta semua sumber produksi dapat digunakan dengan aman dan efisien. 

Pada dasarnya, penyelenggaraan keselamatan kerja berfungsi untuk memberikan jaminan keselamatan kepada para pekerja dengan cara mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, promosi kesehatan, pengendalian bahaya di lokasi kerja, pengobatan, dan rehabilitasi. Untuk memastikan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja berjalan sesuai dengan tugasnya, Menteri Tenaga Kerja menunjuk ahli K3 yang mampu menguasai perundang-undangan terkait K3, organisasi K3, serta penulisan laporan yang bersifat wajib. Sehingga syarat untuk menjadi seorang ahli K3 berupa sertifikasi K3 yang diselenggarakan oleh instansi resmi yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.

Tujuan Utama K3

Secara umum, tujuan adanya program Keselamatan dan Kesehatan Kerja tak lain adalah untuk mencegah dan menangani adanya penyakit dan kecelakaan kerja. Dalam buku yang karangan Mangkunegara yang terbit pada tahun 200 menjelaskan lebih lanjut tentang tujuan K3, yaitu:

  1. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
  2. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
  3. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
  4. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
  5. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
  6. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
  7. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.

Kesimpulannya, tujuan dari K3 itu sendiri adalah terbentuknya peningkatan performa dan efektivitas kerja pekerja.

Dasar Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki dasar hukum yang diatur oleh Undang-undang Republik Indonesia, yaitu:

  • UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
  • UU No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan
  • UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

Untuk melengkapi Undang-Undang di atas, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) hingga Keputusan Presiden yang terkait dengan penyelenggaraan K3, yaitu:

  • PP No. 7 Tahun 1973 tentang penggunaan, peredaran, dan penyimpangan pestisida
  • PP No. 13 Tahun 1973 tentang pengaturan serta pengawasan keselamatan kerja di bidang pertambangan
  • PP No.11 Tahun 1979 tentang keselamatan kerja pada pemurnian serta pengelolaan minyak dan gas bumi
  • Keputusan presiden No.22 Tahun 1993 mengenai penyakit yang timbul akibat hubungan kerja

Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan jenis perlindungan preventif yang diterapkan untuk mencegah timbulnya Kecelakaan Kerja (K2) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). 

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja/buruh di tempat kerja merupakan hak yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan.. Secara umum, perlindungan di tempat kerja (work place) mencakup 3 hal, yaitu:

  1.   Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2.   Moral dan Kesusilaan.
  3.   Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. 

Pelatihan K3

Pelatihan K3 adalah pelatihan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pekerja mengenai K3 dengan materi yang diberikan pada pelatihan K3 tentang prosedur pelaksanaan pekerjaan dan pengetahuan tentang bahaya-bahaya yang ada di sekitar mereka dan cara pencegahannya tergantung jenis perusahaan, seperti perusahaan kontraktor, kimia, gas hingga listrik yang hanya bisa dilakukan oleh instansi yang sudah diberi kepercayaan pemerintah.

Pada beberapa bidang pekerjaan seperti yang disebutkan diatas, salah satu perusahaan biasanya memiliki ahli K3 umum dengan sertifikasi Kemnaker. Dengan adanya tenaga ahli K3 umum pada sebuah perusahaan, berarti menandakan bahwa perusahaan dengan cermat dan tepat berusaha mengurangi kerugian-kerugian yang bisa didapatkan dari kecelakaan kerja baik human error maupun karena lingkungan.

Pelatihan K3 Sertifikat Kemnaker

Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker adalah pelatihan yang dilakukan untuk mencetak ahli K3 di perusahaan pada bidang kontraktor, kimia, gas hingga listrik yang merupakan suatu bentuk pembekalan materi, praktek, tes dan penilaian khusus untuk tenaga medis atau karyawan yang ditunjuk perusahaan berdasarkan UU No.1 Tahun 1970. Materi intensif yang diberikan serta praktek demo live ini setidaknya dilakukan selama 120 jam sesi kelas atau sekitar 12 hari masa hitung. 

Lebih lanjut, pelatihan K3 Kemnaker ini bertujuan untuk mempersiapkan ahli dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk kemajuan dan profit perusahaan maupun kesejahteraan karyawan itu sendiri. Dengan bidang pekerjaan yang berbeda-beda, setiap perusahaan wajib menyediakan ahli K3 umum yang akan mengontrol, mengawasi, dan mendesain agar tempat kerja serta atribut yang digunakan dapat memberikan rasa aman dari bahaya kecelakaan kerja.

Pelatihan K3 Sertifikat BNSP

Pelatihan K3 dan Non K3 Sertifikasi BNSP adalah sebuah program pelatihan sertifikasi dan penilaian objektif untuk standar kompetensi pemahaman dan tindakan K3 di perusahaan atau badan usaha. BNSP merupakan sebuah institusi atau lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden terkait masalah pelaksanaan sertifikasi personil pekerja, termasuk K3. Program pelatihan K3 ini diatur secara tegas oleh Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007. 

Tujuan pelatihan K3

Secara umum, tujuan pelatihan k3 adalah untuk meningkatkan efektivitas performa kerja para karyawan atau pekerja di suatu perusahaan atau badan usaha. Dengan adanya bimbingan dan edukasi intensif tentang pengetahuan dasar dan praktek yang diberikan, calon ahli K3 pada pelatihan K3 ini diharapkan mampu:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekerja
  2. Membantu pekerja melaksanakan pekerjaannya dengan aman, tanpa menimbulkan risiko bagi kesehatannya
  3. Mengurangi kecelakaan kerja
  4. Mengurangi absensi dan penggantian pekerja
  5. Mengurangi biaya kompensasi akibat kecelakaan kerja dan PAK
  6. Mengurangi biaya pemeliharaan mesin dan kerusakan alat kerja
  7. Meningkatkan kepuasan kerja
  8. Meningkatkan produktivitas kerja
  9. Membangun komunikasi jadi lebih baik
  10. Menciptakan kerja sama yang baik
  11. Mengembangkan budaya K3 yang positif dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat
  12. Memenuhi kewajiban hukum bagi pengusaha untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja

Mengapa pelatihan K3 di Formasi Training ?

Diantara berbagai tawaran pelatihan yang ada di luar sana, ada 4 poin penting yang menjadi alasan mengapa Formasi Training menjadi pilihan terbaik:

1. PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Formasi Training adalah PJK3 resmi yang terdaftar di Kemnaker dengan nama PT Formasi Sistem Internasional, menjadi pilihan terbaik bagi Anda yang membutuhkan pelatihan K3 sertifikat Kemnaker. 

Apa bukti Formasi Training merupakan PJK3 resmi? Bukti tersebut berupa dokumen sertifikat atau SKP yang tidak bisa kami mempublikasikan dokumen tersebut karena alasan keamanan. Tertarik dengan informasi lebih lanjut mengenai legalitas Formasi Training? Anda dapat menghubungi Kami dan dengan senang hati Kami akan membantu.

2. TUK (Tempat Uji Kompetensi)

Formasi Training sudah terdaftar sebagai TUK untuk pelatihan K3 BNSP. Bagi Anda yang membutuhkan pelatihan sertifikasi BNSP, Formasi Training menjadi pilihan yang tepat. 

Sama seperti Kemnaker, dokumen yang membuktikan Formasi Training merupakan lembaga resmi tidak dapat kami dipublikasikan dengan alasan keamanan. Namun, saat ini BNSP sudah menyediakan fasilitas khusus untuk melakukan pengecekan daftar lembaga yang sudah secara resmi menjadi TUK melalui laman website resminya. Formasi Training terdaftar dengan nama Formasi Corporate University, silahkan cek di sini.

3. Berpengalaman

Formasi Training sudah menjangkau dan memenuhi kebutuhan pelatihan K3 dari Sumatera sampai Papua, dari Medan sampai Timika. Beberapa nama besar seperti PT KCI, PT Pertamina, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara IV, PT SMART Tbk, PT Freeport Indonesia, Sanvik Group sudah pernah bekerja sama dengan Formasi Training dalam memenuhi kebutuhan pelatihan K3.

4. Pelatihan K3 Online

Formasi Training sudah mendapatkan izin dari Kemnaker dan LSP untuk menyelenggarakan pelatihan K3 online. Meskipun belum semua kompetensi pelatihan K3 bisa diaksanakan sepenuhnya online namun hal ini menjadi sangat penting mengingat kebutuhan pelatihan K3 yang sangat penting.

Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa belum semua pelatihan K3 bisa sepenuhnya dilaksanakan online, ada juga yang masih harus tatap muka seperti Pelatihan K3 Ahli Listrik, Pelatihan K3 Ahli Kebakaran.

Lalu ada pelatihan K3 yang diaksanakan secara belended, artinya dalam pada sesi penyampaian materi diaksanakan secara online namun pada sesi praktik dillaksanakan secara tatap muka, tentu dengan Prokes Covid yang ketat.

Tentunya Anda atau perusahaan tempat Anda bekerja tidak mau memilih lembaga pelatihan dan sertifikasi yang ABAL-ABAL bukan? Hati-hati lembaga pelatihan abal-abal dengan iming-iming harga yang sangat murah. Pastikan tempat pelatihan yang Anda pilih berdiri sah secara hukum, jelas keberadaannya dan sertifikat yang diberikan adalah ASLI.

Lihat kegiatan pelatihan ter-update Kami di sini.

Berapa biaya pelatihan K3?

Biaya Pelatihan K3 berpengaruh pada bidang kompetensi serta jumlah peserta dalam satu batch. Jika Anda mampu membawa teman atau kolega untuk ikut dalam program ini dalam satu batch, dapat kami pastikan harga dan penawaran akan jauh lebih murah. Anda punya pertanyaan seputar info tentang Formasi Training dan Program Pelatihan K3? Jangan sungkan untuk menghubungi kami yang siap membantu anda.

Selain Public Training, Formasi Training juga menyelenggarakan In House Training bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.Klik di sini untuk permintaan In house Training.